Sebagaimana yang disyaratkan kepada sejumlah kalangan atau kelompok masyarakat, ketika menghadiri atau mengikuti pertemuan tertentu, yang menerapkan dengan ketat protokol kesehatan (protkes).
“Seperti dengan mewajibkan bagi setiap mereka yang hadir di pertemuan itu, harus membawa surat keterangan sudah divaksin.” terang Awaludin.
“Bisa saja kedepan nanti, aturannya seperti itu. Demi upaya kita bersama, terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (ayi)
Komentar