Gorontalo (RGOL)- Puluhan botol miras berbagai jenis dan belasan liter captikus disita Polsek Mootilango Kabupaten Gorontalo diwilayahnya Senin (07/06/2021).
Kapolsek Mootilango IPDA Mahyudin Thalib
menjelaskan puluhan miras itu di dapatkan di tiga warung milik warga Kecamatan Mootilango
Dalam kegiatan operasi ini dalam rangka menjaga Kamtibmas warga, yang akhir-akhir mengeluhkan keberadaan warung eceran penjualan miras.
“Selain mengamankan miras, tim juga membubarkan para pemuda yang berada di Desa Satria sedang berkumpul-kumpul mengingat sudah larut malam serta menjaga hal-hal yang dapat menganggu situasi kamtibmas. ” Tutur Kapolsek
Mootilango IPDA Mahyudin Thalib,
Sementara untuk penjual miras kata Kapolsek mendapatkan surat teguran agar tidak menjual miras kembali.
” Pemilik miras telah mendatangani surat perjanjian tidak mengulangi peredaran miras meskipun itu hanya jumlah kecil ” Kata Kapolsek Ipda Mhayudin Thalib
Dirinya menambahkan kegiatan ini rutin dilaksanakan seminggu sekali, guna mengedukasi ke warga jika konsumsi miras itu merugikan. (Agus)