Raih WTP ke 8. Bonbol,Bukan Tanpa Masalah

GORONTALO (RGOL.ID) Bupati Bone Bolango Hamim Pou wajahnya berseri, malam tadi Rabu (19/5). BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,tahun anggaran 2020.

Namun demikian, masih ada menganjal. Pasalnya sekalipun WTP bukan tanpa masalah. BPK memberikan catatan yang wajib diselesaikan, mulai dari penggunakan dana DAK, DID. Tekornya dana BOS, serta kelebihan bayar perdis anggota DPRD dan pejabat di Pemkab Bonbol.

Diantaranya permasalahan sisa dana alokasi khusus (DAK), Dan dana insentif Daerah (DID) per 31 Desember 2020 Rp 11.412.298.522.09, digunakan tidak sesuai peruntukannya. BPK mendapatkan saldo DAK dan DID per 31 Desember 2020 sebesar Rp 19.685.676.133.00. Sementara kas yang dikuasai BUD hanya sebesar Rp 8,273.377.610.91.

Permasalahan lain berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BPK menemukan ketekoran kas,penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis, dan pertanggung jawaban belanja dana BOS belum didukung dengan dokumen pertanggung jawaban yang lengkap.

Temuan BPK lainnya adalah kelebihan bayar untuk perjalan dinas Sekretariat DPRD, inspektorat dan sekretaris daerah. “Saya berharap permasalahan permasalahan ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui LHP.

Pencapain Wtp atas kualitas penyajian LKPD saya harapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bone Bolango,’ tegas Kepala perwakilan BPK RI Dwi Sabardiana saat memberikan sambutan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,tahun anggaran 2020.

Yang berlangsung di auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Gorontalo Rabu 19/5 kemarin. Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutannya menyambut gembira penghargaan WTP dari BPK.

Namun ia menyadari masih banyak yang harus diperbaiki terkait dengan tata kelola keuangan pemerintah Bone Bolango. Sekalipun diakuinya model pemerintahan diera covid 19, sangat menyulitkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Namun demikian ini tidaklah menjadi alasan. Kami akan memperhatikan rekomendasi BPK dan akan segera melaksanakan sesuai dengan norma dan aturan,” tegas Hamim Pou dihadapan ketua BPK dan auditor serta sejumlah pejabat Bone Bolango.

Diantaranya wakil bupati Merlan Uloli , Ketua DPRD Halid Tangahu Sekda Ishak Ntoma dan pejabat teras lainnya. (riel/rg)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.