ilustrasi
ilustrasi

RadarGorontalo.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja (OTK) di lingkungan Pemprov Gorontalo, yang saat ini tengah digodok oleh tim Panitia Khusus (Pansus) di Deprov Gorontalo, bertujuan untuk merampingkan OTK yang miskin struktur tapi kaya fungsi, guna menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran dan pekerjaan.

Namun disisi lain, hal itu tidak dipungkiri, akan berdampak pada pemangkasan para pejabat, yang bernaung di kedinasannya, mulai dari eselon II atau Kepala Dinas/Badan/Biro, hingga dijajaran bawahannya, para eselon III dan IV. Dimana, dari pembahasan ranperda OTK-nya, di tingkat Pansus, Selasa (03/08), tercatat dari 23 Dinas yang bernaung di lingkungan Pemprov, mengerucut tinggal menjadi 16 Dinas saja. Yang berarti, ada 7 Dinas yang dihilangkan.

Sementara, di lingkup Biro, dari 7 biro yang ada saat ini, akan dihilangkan 1 biro. Dan, untuk Badan, dari 6 Badan, dihilangkan 1, menjadi 5 Badan. Sehingga, jika dihitung keseluruhannya, akan ada 9 pejabat Eselon II yang akan non job, begitu Perda OTK baru ini, dimulai pemberlakuannya.

Sementara, dari jajaran Eselon III atau mereka yang menduduki jabatan ditingkatan Sekertaris Dinas/Badan/Biro dan Kepala Bagian/Sub Dinas di masing-masing instansi, tentu lebih banyak lagi. Jika, masing-masing Dinas/Badan/Biro ada minimal 4 pejabat eselon III, maka untuk 9 Dinas/Badan/Biro yang akan mengalami pemangkasan itu, didapatkan angka 36 pejabat Eselon III yang terancam akan non job.

Dan untuk Eselon IV, jika minimal ada 8 orang di setiap instansi, bisa didapatkan angka 81 pejabat eselon IV di 9 instansi yang siap-siap akan non job pula. Sehingga, total keseluruhannya, bisa mencapai lebih dari 100 pejabat, baik eselon II, III, dan IV, yang akan terkena dampak dari perombakan susunan OTK di tubuh Pemprov ini.

Ketua Pansus Ranperda Penyusunan Struktur OTK, AW Talib, saat dikonfirmasi terkait bakal adanya dampak pemangkasan kepada pejabat-pejabat ini, tidak menampik hal itu. “Benar, bisa jadi, dengan perampingan OTK ini, berdampak pada pejabat-pejabat yang kedinasan/badan/biro-nya mengalami perampingan. Namun, sudah begitu resikonya.” ujar Talib. “Tetapi, saya yakin, tidak keseluruhannya akan non job.

Karena, ada fungsi-fungsi jabatan, seperti diperbantukan pada UPTD dan sebagainya, dalam satu naungan kedinasan, yang akan dibijaksanai gubernur.” imbuh politisi PPP ini. “Olehnya, kita tunggu nanti, akhir dari penggodokan Ranperda OTK ini. Berapa yang resminya, dinas/badan/biro yang akan dihilangkan. Bukan tidak mungkin, akan ada OTK baru yang perlu dibentuk, untuk berdiri sendiri. Karena, saat ini kan, Ranperda OTK ini, masih dibahas, belum final. Kita lihat saja nanti,” pungkas mantan Sekertaris Kota Gorontalo ini. (rg-28)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.