RGOL.ID, GORONTALO – Kurang lebih empat tahun dikerjakan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut-1 di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, resmi beroperasi mulai Kamis (29/9) kemarin.
Meski peresmiannya baru dilaksanakan. Namun, PLTU yang berkapasitas 2×50 MW itu secara komersial sudah Commercial Operation Date (COD) di akhir Desember tahun 2021 untuk unit satu. Sementara unit duanya COD di bulan April 2022 ini.
“Itu kita sudah menyuplai listrik dan COD berarti kita sudah selesai pembangunan konstruksi. Kita sudah diterima oleh PLN untuk menyuplai masuk ke transmisi PLN. Jadi, perhitungan komersilnya sudah jalan,” tutur Humas PT GLP, Ramlan Modjo.
Ia mengatakan, peresmian ini sebagai bentuk perayaan yang harus disampaikan kepada publik. Seperti halnya perusahaan pada umumnya ketika baru mulai beroperasi atau telah selesai dikerjakan.
“Tentu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kami telah menyelesaikan proyek strategis nasional yang dikerjakan melalui skema pengadaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan kontrak PLN selama 25 tahun dan sekarang mulai beroperasi dengan full,” terang Ramlan.
Dengan telah diresmikannya salah satu proyek strategis nasional itu, maka akan menambah suplai listrik di wilayah Sulut dan Gorontalo hingga 25 tahun ke depan.
Seperti diketahui, proyek PLTU Sulbagut-1 merupakan milik PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak perusahaannya PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Proyek PLTU Sulbagut-1 dikerjakan oleh Shanghai Electric Power Construction (SEPC) sebagai kontraktor utama Engineering Procurement and Construction (EPC).
Peresmian dihadiri Holding Direktur Utama Toba Bara Energi Utama, Dicky Yordan dan Dewan komisaris. Kemudian Komisaris Utama, Bacelius Ruru dan Komisaris Independen, Bambang Brodjonegoro dan lain-lain.
Termasuk hadir dan diundang pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dihadiri Asisten 2 Ekonomi Pembangunan, Sutan Rusdi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara oleh Asisten 3 Administrasi Umum serta Pemerintah Desa Tanjung Karang. (ind-56)

