RH Kecewa, RA Tak Hadiri Mediasi di PN Limboto

GORONTALO (RGOL.ID) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Limboto, untuk mengikuti proses mediasi terkait kasus utang piutang yang melibatkan mantan oknum anggota dewan RA alias Rustam.

Sayangnya, proses mediasi yang diharapkan bisa meredakan ‘perang dingin’ antara penggugat dan tergugat, tidak berjalan lancar.

Pasalnya, RA yang menjadi tergugat dalam kasus perdata ini, tidak hadir.

“Ini sudah merupakan mediasi yang kedua kalinya, mediasi pertama dilakukan secara virtual, tapi saya kurang puas dengan hasilnya

Sehingga saya minta agar dihadirkan keduanya, makanya hari ini saya datang, tapi ternyata beliau tidak datang,” kata Rusli usai pertemuan mediasi, Rabu (21/7/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.