Drs. Hi. Roni Imran
Drs. Hi. Roni Imran

RadarGorontalo.com – Kewaspadaan dini terhadap isu-isu yang dapat merusak kondisi masyarakat yang kondusif, aman dan terkendali, sangat penting dilakukan. Makanya, pemerintah daerah perlu memberdayakan masyarakat dalam penanganan konflik dini melalui kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Drs.Hi.Roni Imran selaku pemateri pada kegiatan rapat pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2016 di kantor Badan Kesbangpol. Kata Wabup, jika di area publik ada istilah “Susupo lebe laju dari suzuki”, ia mengilustrasikan kalimat jamak tentang begitu cepatnya isu merebak di tengah-tengah masyarakat bahkan lebih cepat dari kekuatan kendaraan roda dua tersebut.

Makanya kata pria yang populer disapa HR ini, agar masyarakat tidak cepat-cepat menanggapi isu yang berkembang apalagi tanpa tahu asal muasalnya. “Harus bisa cek, ricek dan kroscek, agar isu-isu menyesatkan apalagi berpotensi menyulut konflik, tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat yang telah baik di daerah ini, serta berpeluang mengancam kondusifitas daerah yang diberi penghargaan paling aman di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Wabup mengaku, ia sangat percaya jika daerah aman maka satu Indonesia pun dipastikan aman sebab cikal bakalnya ada di daerah, sehingga sangat penting menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui Forum Kwaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah terbentuk di daerah ini.

Wabup menambahkan, perlunya kepekaan semua pemangku kepentingan di daerah terhadap semua gejala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan, disamping peningkatan etos kerja sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terimplementasi dalam kehidupan masyarakat, serta membangkitkan semangat gotong royong atau keterpaduan yang harus terus dipertahankan dalam setiap gerak langkah pembangunan daerah khususnya di Gorontalo Utara.

Ia pun mendorong kinerja seluruh pengurus FKDM untuk lebih responsif dan reaktif mengolah isu sedini mungkin, agar setiap permasalahan yang muncul di tingkat bawah atau mulai dari lingkungan terkecil, seperti dusun, dapat diantisipasi secepatnya agar tidak berujung konflik atau merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. (rg-51)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.