Rp 1,4 Triliun Untuk Pelabuhan Anggrek Ternyata Pinjaman KPBU, Deprov Was Was

Gorontalo (RGOL) – Pengembangan pelabuhan anggrek, sudah sejak 2018 diusulkan ke Kementerian Perhubungan, namun belum menjadi prioritas Kementerian Perhubungan, dan tiba-tiba sekarang sudah ada dananya dan sangat besar pula.

“kami kaget dan sangat gembira, bayangkan jumlah anggarannya Rp1,4 triliun, alhamdulillah, perjuangan Rachmat Gobel ini harus diapresiasi dan kita semua harus berterima kasih,” kata Thomas Moopili.

Hanya saja kata Aleg Deprov ini, hal ini belum disosialisasikan di Deprov maupun di Pemprov soal pendanaannya, terlebih dana sebesar Rp1,4 triliun itu bukan bersumber dari dana APBN, melainkan merupakan pinjaman pada pihak ketiga dalam hal ini KPBU.

Konon bunganya Rp50 miliar per tahun dan itu selama 30 tahun. Sementara perhitungan pendapatan pelabuhan Anggrek hanya sebesar Rp21 miliar per tahun  ini berarti pihak Kementerian harus nombok kurang lebih Rp29 miliar per tahun.

Pertanyaannya siapa  yang harus menombok? Memang Pelabuhan itu milik Kementerian, tetapi letaknya ada di wilayah Gorontalo, karena itu Pelabuhan ini adalah aset yang harus dijaga bersama-sama. Pertanyaannya kata Thomas lagi, bagaimana kalau pihak Kementerian tak sanggup membayar cicilannya, mengingat kondisi keuangan negara yang sudah sangat begitu berat.

“kalau nanti utang ini tidak mampu dibayarkan, maka pasti Pelabuhan Anggrek ini akan disita oleh pihak ketiga dalam hal ini KPBU, ini yang kami pikirkan,” tandas Thomas. Mestinya kata Thomas lagi, hal ini harus dibahas bersama dengan Deprov dan Pemprov.

“bagaimana mungkin anda datang untuk mengecat rumah kami sementara kami yang punya rumah tidak tahu,” katanya. Thomas juga mencontohkan soal pembangunan Rumah Sakit Ainun, semua orang meributkannya, padahal pinjamannya tak ada beban bunga dan waktunya hanya 20 tahun, dan jumlah pinjamannya pun hanya sedikit dan dalam hitung-hitung pihak Rumah Sakit mampu membayar secara mandiri, karena pinjamannya melalui PEN.

Sementara Pelabuhan Anggrek melalui   KPBU dengan bunga yang sangat tinggi. Lagi pula kata Thomas Rp1,4 triliun itu sangat mahal, selain itu arus bongkar muat di Pelabuhan Anggrek tak lebih dari 1000 peti kemas setiap bulan, nah untuk membayar pinjaman harus 200 ribu peti kemas per bulan.

Dia juga menyoroti kedatangan Menteri Perhubungan yang tak diketahui Pemprov, ini daerah adat, maka semua pejabat negara yang datang harus disambut secara adat. Disamping itu, semuanya sudah diatur dalam protokoler pemerintahan.

“contoh saat Wakil Ketua MPR RI, Azis Syamsuddin berkunjung ke Gorontalo, beliau disambut secara Adat, mestinya pak Rachmat juga harus diperlakukan sama. Meski beliau adalah putra Gorontalo, namun melekat padanya jabatan Wakil Ketua DPR RI, karena itu beliau harus diperlakukan sebagai pejabat negara.

Sementara itu Aleg Deprov lainnya, Erwin Ismail mengakui kalau mereka belum ada pemberitahuan secara resmi ke Deprov. Memang Pelabuhan Anggrek itu adalah milik Kementerian Perhubungan, tetapi dalam bernegara mestinya ada pemberitahuan pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov dan Deprov.

Dalam waktu dekat ini Deprov akan undang pihak Kementerian Perhubungan untuk memberikan penjelasan soal itu. Pada prinsipnya semua sangat mendukung proyek pengembangan Pelabuhan Anggrek tersebut, tapi etika dan koordinasi birokrasi juga harus dijalankan. (awal-46)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.