RS Bunda Klarifikasi Soal Keluhan Pasien BPJS

RadarGorontalo.com – Besar keinginan Rumah Sakit Bunda untuk selalu memberi pelayanan yang maksimal terhadap setiap pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, juga sudah menjadi komitmen pihak RS Bunda.

“Kami juga punya komitmen yang besar untuk selalu mendukung program pembangunan pemerintah, terutama di bidang kesehatan. Dan tentu saja, komunikasi antara kami dengan pemerintah, sangatlah dibutuhkan. Dan kalau seandainya ada sedikit persoalan menyangkut pelayanan, setidaknya itu bisa kita komunikasikan bersama, lalu kemudian mencari solusinya,” ungkap Daniel Ranti, manajemen RS Bunda yang ditemui Radar Gorontalo, jumat (02/09).

Daniel kemudian memberi penjelasan detail sebagai bentuk klarifikasi atas keluhan pasien BPJS (pasien yang menggunakan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan, red) tentang pelayanan di rumah sakit tersebut. “Kita akan memberi penjelasan terkait dengan berita yang ada di koran. Menyangkut pasien yang mengeluhkan soal pembayaran Rp. 4 Juta lebih, kita sudah mengeceknya langsung ke BPJS. Dan pihak BPJS belum menerima laporan atas keluhan tersebut. Dan kita pihak rumah sakit pun, juga tidak menerima keluhan tersebut. Makanya, saya kaget ketika apa yang dikeluhkan pasien ini, sudah muncul di koran,” kata Daniel.

Untuk lebih memperjelas duduk persoalan atas apa yang dikeluhkan pasien, Daniel sedikit menceritakan kronologisnya. “Sesuai ketentuan dari BPJS, kalau pasien mendapatkan pelayanan sebagaimana yang menjadi haknya, maka tak ada biaya yang dikenakan dan tidak ada iur biaya. Dan kita tentu, tidak berani melanggar itu. Pasien yang bersangkutan, mendapatkan haknya di kelas 2. Tapi karena pada saat pasien itu masuk di RS Bunda saat semua ruangan kelas 2 penuh dan sudah terisi semua, maka kami pun menawarkan kepada pasien tersebut untuk memilih, apakah di ruang kelas 3 atau VIP atau VIP Utama. Pasien diberikan keleluasaan untuk memilih. Bahkan kami menyampaikan kalau pun tidak memilih ruangan yang ada, pasien boleh memilih rumah sakit lain dan pihak rumah sakit mengarahkannya untuk dirujuk. Dan kita akan membuat rujukkanya. Mekanisme ini, sesuai dengan apa yang diatur dalam regulasi BPJS Kesehatan,” jelas Daniel.

Karena ruangan kelas 2 sudah penuh, lanjut Daniel, tanpa ada unsur paksaan dari pihak rumah sakit, pasien melalui istrinya akhirnya memilih untuk menempati ruang VIP Utama di hari pertama. Dan itu, ada surat pernyataannya. “Besoknya, pasien meminta turun ke ruang VIP. Dan sampai keluar rumah sakit, pasien tersebut, tidak mendapatkan haknya di kelas 2. Karena ruang kelas 2 sampai dengan saat pasien keluar, masih penuh,” kata Daniel.

Kepada pihak pasien, juga diberikan penjelasan secara gamblang dan jelas tentang adanya konsekuensi pembayaran selisih klaim, dan bukan selisih dari tarif ruang kelas ke VIP. “Untuk biayanya, sebagaimana aturan BPJS, harus sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita. Hitungan di BPJS, adalah total rumah sakit keseluruhan, dikurangi dengan paket. Kalau sistem paket, walaupun dirawat sehari atau seminggu, tetap itu paketnya. Karena yang dilihat bukan hitungan hari. Dan aturan itu berlaku untuk semua RS Tipe D,” jelas salah satu karyawan RS Bunda yang menangani administrasi pelayanan BPJS Kesehatan.

Pada bagian lain dari wawacara tersebut, Daniel Ranti juga menjelaskan tentang adanya kebijakan-kebijakan yang bisa dilakukan pihak RS Bunda, terkait dengan upaya mencarikan solusi terhadap masalah pembiayaan yang dihadapi pasien. “Sejak awal didirikan rumah sakit ini, sampai pada adanya kerjasama dengan BPJS yang sudah berjalan 2 tahun 8 bulan, ada niat yang tulus untuk membantu masyarakat. Karena memang disadari, rumah sakit juga harus punya fungsi sosial, dan rumah sakit mengemban misi kemanusiaan. Jadi, tak ada niat kita untuk menyusahkan masyarakat. Masih ada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bisa kita berikan selama ada komunikasi antara pihak rumah sakit dan pasien atau keluarga pasien,” kata Daniel. Dan mengenai selisih Rp. 1 Juta untuk pasien lainnya yang juga sempat dikeluhkan, Daniel mengatakan, bahwa itu sudah terselesaikan. (rg-40)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar