Penyerahan piagam WTP dari Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Sjafruddin Mosii kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
Penyerahan piagam WTP dari Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Sjafruddin Mosii kepada Gubernur
Gorontalo Rusli Habibie

4 Tahun Pemerintahan NKRI

GORONTALO (RadarGorontalo.com) – Bukan pekerjaan mudah memang. 4 tahun lebih menjabat, Gubernur Rusli Habibie sudah mencetak rekor, 3 kali berturut-turut mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Upaya yang dilakukan pihaknya, dalam tata kelola keuangan daerah, membuahkan hasil positif.

Gubernur Gorontalo Drs.H.Rusli Habibie, M.Ap menyatakan bahwa opini WTP yang berhasil diraih atas LKPD Tahun 2015, patut untuk disyukuri. Karena, tahun ini merupakan kali pertama laporan keuangan disusun berdasarkan basis akrual. Dimana, khusus untuk sistem akrual ini, selain jumlah laporan yang disajikan bertambah, penatausahaan dan penyajiannya pun lebih rumit. “Keberhasilan tiga kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian ini merupakan komitmen kita bersama. Bukan karena Rusli dan Idris, tetapi karena seluruh SKPD, khususnya Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektur, teman-teman legislatif, yang semua kita berkomitmen untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Gubernur. Ia menerangkan, dalam mencapai opini WTP ini, langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menjalankan pengelolaan keuangan berdasarkan aturan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo DR.Drs.Paris R.A Jusuf, S.sos, M.Si menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diraih oleh Pemprov Gorontalo tersebut. “Apalagi bisa dicapai selama 3 kali berturut-turut. Ini merupakan capaian kinerja yang patut dibanggakan. Kedepan, bagaimana kita meminimalisir rekomendasi, agar bisa lebih baik dari yang hari ini,” pungkas Paris.

Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Sjafruddin Mosii, SE, MM menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI, disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. “Berdasarkan empat kriteria tersebut diatas dan pemeriksanaan BPK-RI telah dlakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK-RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sjafruddin. (rg-59)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.