SAH !, KPU Tetapkan Nelson-Hendra Pemenang Pilkada

RGOL. ID. GORONTALO – Selang sehari kepulangan pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto di Gorontalo. Sabtu sore tadi, (2/20), KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang Pilkada.

Dengan begitu, keabsahan pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 sah menurut hukum.

Keabsahan dalam pleno KPU tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan atau SK berita acara KPU, Nomor: 15/ PL. 02. 7. BA/ 7501/ KPU-Kab/ II/2021.

Dalam SK. KPU itu termuat 7 point sekaligus yakni 2 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, 2 point PKPU, surat KPU tentang penetapan pasangan calon, rekapitulasi hasil perhitungan suara, dan keputusan KPU sendiri.

Plt Ketua KPU Rasyid Patamani mengatakan bahwa pleno kali ini dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Rabu 17 Februari kemarin.

“Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU kabupaten Gorontalo wajib menindaklanjuti terkait putusan MK dan telah menetapkan pasangan Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto.” Ujarnya.

Kata Rasyid, hasil yang kami tetapkan dengan perolehan suara 93.196 atau 40,44% sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.” ungkap Plt Ketua KPU Rasyid Patamani.

Dengan hadirnya Pleno KPU ini, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto tinggal menunggu pelantikan, dengan masih menyisakan proses rapat Banmus DPR hingga paripurna. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.