Satpol PP Gorontalo Rutin Razia Masker

RGOL.ID, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, intens melaksanakan razia masker di wilayah Kota Gorontalo guna memutus mata rantai penularan virus Corona Desease (Covid-19).

Hampir setiap hari, Satpol PP melakukan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri.

Seperti yang terjadi Minggu (11/10/2020) dini hari tadi, razia dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri untuk melaksanakan Intruksi Walikota Gorontalo nomor: 100/1499/2020, tentang Kepatuhan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, ada juga Surat Edaran nomor: 800/BKPP/I/2077/2020, tentang sistem kerja Apratur Sipil Negara untuk menekan peningkatan dan penyebaran Covid-19 pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Untuk kegiatan razia dibagi dua regu, yakni regu yang melakukan razia dan patroli di jalan raya, serta regu yang melakukan penindakan penetapan jam malam bagi tempat kerumunan, baik warkop, caffe, dan tepat nongkrong lainnya.

“masyarakat yang didapati melanggar Protokol Kesehatan dan tempat-tempat kerumunan ditemukan beroperasi diatas jam 21.00 wita, maka diberikan peringatan tertulis sampai sanksi sosial,” ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP, Arfan Pakaya. (awl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.