RGOL.ID, GORONTALO – Seakan tak ada habis-habisnya, penyulundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) terus saja terjadi di wilayah perbatasan Gorontalo – Sulut di Kecamatan Atinggola, selama pemberlakuan PSBB.
Bahkan, hingga menjelang berakhirnya PSBB jilid III, Minggu (14/06/2020), praktek penyelundupan barang haram tersebut masih saja terjadi.
Sebanyak 5000 liter atau 50 ton CT berhasil diamankan petugas gabungan dari TNI – Polri bersama petugas perbatasan.
Memang wilayah pantai utara lagi-lagi menjadi jalur yang krusial dalam penyelundupan minuman haram tersebut.