
Kabgor Sudah 89 Kasus
GORONTALO (RadarGorontalo.com) – Sebenarnya ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Gorontalo. Di daerah lain pun sama. Angka perceraian di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), rata-rata dipicu persoalan selingkuh atau lebih dikenal dengan ‘hugel’. Khusus di Kabupaten Gorontalo sendiri, dari data yang dimiliki BKD, angka perceraian ASN terus naik tiap tahunnya yang kebanyakan didominasi oleh ASN berprofesi Guru.
Data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Gorontalo, sekitar dua tahun terakhir, total kasus perceraian di lingkungan ASN sudah ada sebanyak 89 pasangan, dengan rincian, tahun 2014 ada 35 kasus, 46 kasus di 2015, dan tahun 2016 sendiri, hingga bulan Mei sudah ada 8 kasus perceraian.
Kata Kepala BKD – DIklat Kabgor Rosmiati Lasimpala SH. MH, Selasa (24/5), rata-rata kasus perceraian diawali dengan obrolan di sosial media, hingga berlanjut ke perselingkuhan. Tapi ada juga yang diakibatkan oleh kekerasan dalam rumah tangga hingga faktor ekonomi.
Upaya menekan angka perceraian di lingkungan ASN, dilakukan dengan cara konseling. Seluruh elemen, mulai dari PKK bahkan Tokoh agama pun turun bersama untuk konseling di dinas-dinas. Selain itu, BKD kata Rosmiati membuat lomba keluarga harmonis. Nah, dari sini setiap ASN pria maupun wanita, akan dinilai tingkat keharmonisan keluarga masing-masing. dan tiap tahunnya akan diumumkan, keluarga siapa saja yang harmonis itu. Harapannya, keluarga yang paling harmonis, akan menjadi contoh bagi ASN lain. (rg-62)