
RadarGorontalo.com – Beredar kabar tak sedap soal hasil tes kesehatan bakal calon peserta Pilgub 2017. Konon, ada calon yang tak lolos tes kesehatan, bukan karena narkoba tapi karena sakit yang dideritanya. Perbincangan soal ini cukup ramai. Spekulasi pun mulai bermunculan. Apalagi, ada signal kalau calon yang tak lolos tes, bisa diganti, sebelum penetapan.
KPU Provinsi Gorontalo melalui salah seorang komisionernya Ahmad Abdullah menepis spekulasi itu. Ditemui usai rapat pleno, Kamis (30/9) tadi malam menjelaskan, dari hasil rekomendasi yang diberikan pihak tim pemeriksa kesehatan dan bebas narkotika, semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan dan bebas narkotika, sebagaimana rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa kesehatan dan BNN, semua bakal pasangan calon memenuhi syarat,” tegasnya.
Sementara untuk salah satu dokumen syarat bakal pasangan calon, seperti Ijzah, dari hasil Verifikasi KPU di enam daerah seperti Gorontalo, Manado, Makasar, Jogjakarta, Bandung dan Jakarta, juga sudah memenuhi syarat. “Melalui rapat pleno tadi malam, kita bahas semua dokumen persyaratan bakal calon, dan untuk Ijazah SLTA bakal pasangan calon sudah tidak bermasalah lagi, ” ujar Ahmad.
Kalaupun ada Ijazah Sarjanah (S1), S2 dan S3, yang dimasukan bakal pasangan calon, namun dalam hasil verifikasi tidak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya, hal itu tidak mempengaruhi. Karena menurut Ahmad, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), hanya Ijazah SLTA yang paling terpenting untuk syarat pencalonan. Dijelaskannya, dalam rapat pleno tersebut telah membahas berkas dokumen pasangan calon, termasuk apa saja yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh para pasangan calon. “Nanti 1 Oktober akan kami undang calon dan pihak partai pengusungnya untuk menyerahkan kekurangan-kekurangan itu di kantor KPU. Sekaligus hasil tes kesehatannya,†ujarnya. (rg-60)