Sepakat, Agustus Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2020

RGOL.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melaksanakan rapat mengenai beberapa agenda yang sebelumnya telah masuk ke DPRD.

Salah satunya mengenai Paripurna Penandatanganan MoU terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD induk tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabgor, Sahmid Hemu menjelaskan, bahwa awalnya agenda paripurna ini telah dijadwalkan pada 23 Juli kemarin, akan tetapi karena banyaknya kegiatan DPRD, maka pelaksanaan paripurna ini akan direncakan kembali.

Perencanaan kembali waktu paripurna ini juga melihat sisa masa jabatan para aleg periode saat ini. Sehingganya dalam rapat ini, banmus membatasi pembahasan hanya sampai pada penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD tahun 2020.

“Dengan keterbatasna waktu ini, mungkin PPAS baru akan dibahas oleh para aleg yang baru. Yang jelas, APBD 2020 haru selesai pada 30 November 2019,” terang Sahmid.

Sesuai dengan tentatif DPRD, pembahasan KUA oleh komisi hanya dibatasi sampai pada 6 Agustus. Setelah itu agenda akan dilanjutkan pada pembahasan KUA oleh komisi dan banggar, hingga banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Yang jelas minggu kedua bulan Agustus KUA-PPAS harus sudah ditandatangani,” tukasnya. Ketua DPRD bersama para anggota banmus pun sepakat, untuk pelaksanaan waktu paripurna dijadwalkan pada minggu kedua bulan Agustus, tepatnya 13 Agustus 2019.

“Jadi berdasarkan waktu yang ada, maka rapat paripurna ini diputuskan pada tanggal 13 Agustus 2019,” Sahmid menegaskan. (Jir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.