Serius Bangun Islamic Center, Pemprov Siapkan Rp 15 M Dana Pembebasan Lahan

Gorontalo (RGOL) – Pemerintah Provinsi Gorontalo menghormati atas kritikan dan pendapat terkait rencana pembangunan Islamic Center Provinsi Gorontalo, termasuk pendapat dari fraksi Nasdem-Amanat di DPRD Provinsi Gorontalo.

“pada prinsipnya Pemprov memperhatikan aspirasi dan pendapat yang berkembang, khususnya dari kalangan legislatif, karena ini adalah satu masukan yang berarti, sehingga dalam pelaksanaannya, Pemprov akan jauh lebih berhati-hati serta mengikuti norma hukum yang berlaku di pemerintahan,” ujar Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Senin (30/8) kemarin.

Ditegaskannya, pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjadikan Islamic Center sebagai salah satu program pembangunan yang prioritas. Tapi langkah hati-hati itupun harus dilakukan mengingat sejumlah kendala, termasuk adanya refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanggulan wabah virus Covid-19, sehingga program pembangunan Islamik Center beberapa kali tertunda.

Pembangunan Islamic Center merupakan satu dan sekian banyak program prioritas yang masuk dalam RPJMD 2017-2022 dan langkah awal dengan pembebasan lahan di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,” ujar Masran Rauf mengutip apa yang dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Dinas PUPR sejak tahun 2020 konsisten merencanakan melalui Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan terkait pembebasan lahan. Tahun 2020 sempat dianggarkan sebesar Rp15 miliar namun terkena refocusing untuk penanganan covid-19.

pada Renja Tahun 2021 dianggarkan lagi untuk semua pengadaan tanah sebesar Rp94 miliar, namun kena refocusing karena memang anggaran kita sangat terbatas, nanti pada Perubahan APBD 2021 kita anggarkan lagi Rp15 miliar, urai Masran Rauf lagi.

Diakuinya, upaya ini dilakukan agar nantinya pembangunan Islamic Center itu bisa berkelanjutan dengan tahap awal pembebasan lahan terlebih dahulu, dan ini bentuk intervensi sekalipun anggarannya sedikit. Kelanjutan pembangunan Islamic Center tidak bisa terus menerus dibiarkan tanpa anggaran, karena tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang sebentar lagi akan berakhir.

Paling tidak, Islamic Center harus memiliki progres yang berarti hingga tahun depan. Sekalipun pembangunan Islamic Center tidak terjadi tahun depan, tapi sudah ada progresnya berupa pembebasan lahan sebagai bentuk intervensi awal pemerintah, agar tahun berikutnya sudah bisa dianggarkan lagi.

Terkait dengan persoalan lokasi, Kadis Kominfo mengatakan, tentunya untuk penentuan keabsahan lokasi mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Nantinya ketika pembebasan lahan, ada lembaga-lembaga terkait yang akan memprosesnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga lain, sehingga nantinya pembebasan lahan tanpa melanggar atau menabrak aturan.

Disentil soal tudingan adanya kepemilikan lahan oleh pejabat? Masran mengaku untuk tuduhan itu, pihaknya tidak mau berandai andai, nanti ada BPN dan lembaga resmi yang akan menilai dan menaksir. “mana tidak boleh dan mana yang boleh dibayar, nanti ada lembaga khusus yang mengekseskusi itu,” tutur Masran pendek. (riel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.