Sesuai AD/ART, Pengurus IPSI Gorontalo Sudah Demisioner

RGOL.ID, GORONTALO – Polemik yang terjadi di organisasi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Gorontalo kian membesar.

Semua unsur dari Pengurus Cabang (Pengcab) IPSI Kabupaten dan Kota (minus Kabupaten Gorontalo) serta perguruan pencak silat di Provinsi Gorontalo, tidak lagi mengakui kepengurusan IPSI Provinsi Gorontalo.

“sesuai aturan organisasi IPSI, maka kepengurusan IPSI Gorontalo dianggap sudah demisioner, karena sudah melewati batas waktu kepengurusan,” ujar pemerhati pencak silat Gorontalo, La Ode Santi.

Mengapa demikian? La Ode merujuk pada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPSI.

Dimana dalam pasal 9 ayat 3 aturan organisasi, menyebutkan bahwa apabila setelah melewati sekurang-kurangnya 6 bulan dari batas akhir masa bakti (pengurus lama) belum dapat dibentuk dan ditetapkan pengurus IPSI yang baru, maka pimpinan pengurus IPSI setingkat diatasnya mengambil prakarsa (berkonsultasi dengan pimpinan KONI di wilayah tersebut), untuk membentuk pengurus IPSI yang baru dengan menyelenggaran musyawarah IPSI yang kemudian memilih dan menetapkan pengurus IPSI yang baru.

Ayat 3 di atas kemudian dipertegas lagi pada ayat 4 bahwa prakarsa yang diambil oleh IPSI setingkat diatasnya dapat berupa Penunjukkan PELAKSANA TUGAS (PLT) dengan masa tugas maksimal 6 bulan, untuk melaksanakan musyawarah IPSI dan melaksanakan program-program yang sudah ada.

“jika aturan ini dihubungkan dengan kepengurusan IPSI saat ini, maka jelas kepengurusan IPSI dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo sudah berakhir (demisioner),” ungkapnya.

La Ode Santi sedikit menguraikan bahwa masa kepengurusan IPSI Gorontalo periode 2016-2020 (empat tahun) dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo sudah berakhir bulan November 2020.

Tapi karena pada Bulan November 2020 itu, pengurus IPSI Gorontalo belum juga melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih pengurus yang baru, maka sesuai aturan, kepengurusan Nelson Pomalingo diperpanjang selama 6 bulan (sampai bulan Mei 2021) untuk melaksanakan Musorprov.

Namun kenyataannya kata La Ode Santi, dengan perpanjangan waktu 6 bulan itu, ternyata tidak juga digunakan untuk melaksanakan Musorprov.

Bagaimana dengan surat Pengprov IPSI Gorontalo yang tujukan kepada PB IPSI tertanggal 30 Oktober 2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan Musorprov?

La Ode Santi menyampaikan sebagian besar para pemilik suara di Musorprov IPSI Gorontalo kaget dan bertanya-tanya terkait surat itu.

Pasalnya, pengurus IPSI Gorontalo mau melaksanakan Musorprov nanti pada bulan Oktober 2021 yang jelas-jelas sesuai aturan sudah melewati batas waktu kepengurusan mereka, dan tanpa sepengetahuan KONI sebagai induk organisasi olah raga di Gorontalo sebagaimana PO dan etika organisasi.

“sesuai aturan, kepengurusan IPSI Gorontalo dibawa kepemimpinan Nelson Pomalingo sudah tidak punya legal standing lagi untuk melaksanakan Musorprov, baik di bulan Oktober 2021 ataupun di bulan-bulan berikutnya,” tegas La Ode Santi.

“silahkan baca AD/ART, aturannya jelas, jika pada masa perpanjangan 6 bulan, ternyata pengurus IPSI tidak juga melaksanakan Musorprov, maka segera ditunjuk Plt, dan otomatis pengurus lama sudah demisioner,” tutur La Ode Santi.

Selain itu kata La Ode Santi, penundaan Musorprov IPSI Gorontalo setelah pelaksanaan Munas IPSI bulan Desember 2021 mendatang, jelas-jelas merugikan IPSI Gorontalo, karena IPSI Gorontalo tidak akan ada keterwakilan suara pada Munas nanti.

Harusnya kata La Ode Santi, sebelum pelaksanaan Munas Desember nanti, IPSI Gorontalo sudah harus menggelar Musorprov, dan hasil Musorprov itulah yang akan mewakili suara Gorontalo pada Munas nanti.

“tapi kalau kondisinya seperti sekarang ini, jelas IPSI Gorontalo tidak punya hak suara pada Kongres nanti, karena sesuai aturan, kepengurusan IPSI Gorontalo sekarang ini sudah demisioner dan tidak punya legal standing lagi untuk mengatasnamakan pengurus IPSI Gorontalo, termasuk pada Munas nanti,” tegasnya.

Sehingga itulah, melihat kondisi yang ada, dan demi menyelamatkan marwah organisasi IPSI Gorontalo, maka La Ode Santi bersama rekan-rekan penggiat pencak silat Gorontalo serta para pemilik suara di Musorprov IPSI Gorontalo mendesak KONI, sebagai induk organisasi olahraga di daerah untuk menyurat ke PB IPSI agar PB IPSI segera menunjuk Karateker untuk melaksanakan Musorprov IPSI Gorontalo. (awl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.