RadarGorontalo.com – Senin (10/09) pukul 14.00 WITA, Sherly Djou resmi mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain surat tanda terima yang diterbitkan KPU Provinsi Gorontalo. Hal lain yang menjadi alasan hingga istri Wakil Walikota ini mundur. Ia ingin mendukung secara full sang suami yang juga maju sebagai caleg dari partai NasDem.
“Saya akan fokus membantu karir politik suami saya, dan memilih sebagai ibu rumah tangga. Suami saya sudah meninggalkan karir dokternya, dan terjun ke politik. Menjadi kewajiban saya mensuportnya,” ujar Sherly.
Surat pengunduran diri sebagai Caleg, tadi siang itu langsung diserahkan kepada pihak Pengurus DPD PAN Gorontalo. Surat tersebut juga sudah ditembuskan ke KPU dan juga Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Sebagai kader PAN Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini. Saya juga memohon maaf, atas pengunduran diri saya sebagai caleg dari PAN,” ucap Sherly.(rg-62)