Sinergitas Seluruh Perguruan Tinggi, UMGO dan BNNP Sepakati Kerja Bersama

KAMPUS (RGOL.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bersama seluruh perguruan tinggi se provinsi Gorontalo, Selasa kemarin (24/8), menandatangani nota Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), di Lantai 4 gedung Rektorat UNG. Salah satu diantara perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

Menurut Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sukandar bahwa regulasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pembentukan desa dan kelurahan bersih narkoba (Bersinar). “Iya, kerjasama ini terjalin karena berangkat dari sinegritas yang sudah dibangun antar BNNP dan perguruan tinggi se provinsi Gorontalo yang kami nilai baru sekedar objek,” terang Sukandar.

Disetiap kegiatan penyuluhan, lanjut Sukandar, pihaknya selalu diundang dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pencegahan narkoba, sehingga kedepan BNNP Gorontalo ingin Perguruan Tinggi menjadi garda terdepan dalam upaya percepatan pembentukan desa dan kelurahan bersinar.

Di Perguruan Tinggi, katanya, juga terdapat tridharma Perguruan Tinggi, salah satunya penelitian dan pengabdian, yang tentunya terdapat misi yang memang menjadi kewajiban mahasiswa untuk mengikutinya dalam bentuk KKN, KKL, dan sebagainya.

“Yang jelas kegiatan seperti itu kami harapkan bisa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membentuk atau mewujudkan desa dan kelurahan bersinar. Keterlibatan perguruan tinggi kami harapkan lebih mempercepat mewujudkan desa dan kelurahan bersinar,” tutupnya.

Keinginan BNNP ini disambut baik oleh Rektor UMGO, Prof. Abd. Kadim Masaong. Rektor UMGO mengaku memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan Narkoba. Ia tidak mau mahasiswanya terjerat Narkoba dan akan menjatuhkan sanksi terberat berupa DO (Dropped Out) bagi mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Perlu diketahui, untuk dapat memenuhi kriteria Kampus Bersinar, BNNP dan perguruan tinggi harus membentuk regulasi dan kebijakan yang diawali dengan penandatangan MoU, lalu dilanjutkan dengan pembentukan relawan, penggiat atau Satgas Anti Narkoba, dan yang terakhir adalah melakukan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UMGO menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari upaya mengurangi dan meminimalisir serta mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan UMGO. “Melalui kampus bersinar diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kampus dalam melindungi generasi muda yang unggul dari bahaya ancaman narkoba untuk mewujudkan Indonesia bersinar,” pungkas Kadim. (rg-63/HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.