Sisir Area Keramaian, Satpol Kota Intes Razia Proktes

RGOL.ID, GORONTAO – Demi memperkecil angka penularan covid-19 diwilayah hukum Kota Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo sisir area keramaian yang mengundang kerumunan banyak orang dengan memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Hal ini seperti yang disampaikan, oleh Kapala Bidang Trantib Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya kepada Harian RG, Jumat (04/12).

Lanjut Arfan mengatakan, dengan melibatkan pihak Satpol PP bersama unsur TNI/Polri, intens gelar razia penerapan dan penindakan disiplin protokol kesehatan diwilayah hukum Kota Gorontalo.

“Dalam razia protokol kesehatan kami mengacuh pada peraturan Walikota (Perwako) nomor 26 tahun 2020 serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020. Bagi yang belanggar kami berikan sangsi berupa sangsi tertulis dan sangsi sosial kepada masyarakat perorangan maupun tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan, “ujar Arfan.

Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan data pelanggar yang berada di pihak Satpol Kota, terhitung mulai dari bulan September hingga di bulan November pelanggar perorangan berjumlah 1004 orang serta tempat usaha Perkantoran Pemerintah/Swasta, Cafe, RM, Alfamart, Indomaret dan Lain-lain berjumlah 75.

“Demikin juga untuk pasar mingguan sampai dengan saat ini sudah kami lekasanakan razia. Dan kegiatan razia itu kami laksanakan setiap hari, demikian juga dimalam hari, “ucapnya. (awl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.