GORONTALO (RGOL.ID) – Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango menyepakati aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 22:00 Wita. Hal ini disampaikan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, usai menggelar rapat bersama Forkopimda di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/6/2021).
Hamim Pou mengatakan hal ini dilakukan seiring kembalinya status penyebaran Covid-19 di Bone Bolango menjadi zona merah pasca adanya klaster Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Gorontalo yang mengakibatkan 67 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“kemarin dengan adanya 64 orang siswa MAN Insan Cendekia yang terkonfirmasi positif covid-19, maka kita kembali berada dalam zona merah dan hari ini kembali mengalami penambahan menjadi 67 orang,” kata Hamim. Hamim Pou menambahkan Forkopimda Bone Bolango juga menyepakati untuk melakukan pemberhentian sementara seluruh aktivitas yang berada di kawasan MAN Insan Cendekia, termasuk aktivitas pembangunan gedung yang saat ini sedang dilakukan.
Hamim Pou juga menuturkan pihaknya akan memaksimalkan pemberlakukan PPKM Mikro yang akan lebih difokuskan di Dusun hingga Desa. “pengawasan kepada seluruh pendatang akan lebih ketat dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh dan kesehatan, jika didapati ada yang tidak sehat, maka akan kita arahkan untuk melakukan isolasi selama 1 hingga 2 hari,” tutur Hamim.
Hamim Pou juga menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat agar seluruh aktivitas termasuk jual beli hanya sampai pukul 22:00 Wita. “sehari 2 kali akan dilakukan Patroli, baik pagi maupun malam dan jika ini dilanggar, maka kami Forkopimda yang di dalamnya ada TNI, Polri dan Satpol PP akan melakukan penutupan dan pembubaran secara paksa,” tegas Hamim Pou. Hamim Pou juga melarang aktivitas nonton bareng Piala Eropa yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. (awal-46)