Sri Mulyani : Kami Sangat Extremely Hati-Hati Mengelola Utang

RGOL.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa utang Pemerintah dikelola secara sangat hati-hati.

Mengacu pada rambu-rambu yang diatur pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Di Undang-Undang Nomor 17 sudah sangat jelas dan ini kami terus ulangi bahwa kita akan terus menjaga sesuai peraturan perundang-undangan.

Kurang dari 3% dari sisi defisit pertahunnya dan total utang tidak boleh lebih dari 60% dan bahkan sekarang kita menggunakan hard limit yaitu 30% .

padahal sebetulnya Undang-Undang membolehkan sampai 60%,” kata Menkeu Sri, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (18/6).

Selain itu, lanjut Menkeu, ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak hanya fokus pada jumlah utang.

Namun juga dari sisi kualitas alokasi belanja Pemerintah yang digunakan untuk sektor-sektor produktif.

Apalagi, tambah dia, trend utang pemerintah terus menurun sedangkan alokasi belanja di sektor produktif semakin meningkat.

“Kami sangat hati-hati, extremely hati-hati mengelola utang.

Risiko bunga utang mengalami penurunan yang konsisten sejak mendapatkan investment grade sampai sekarang.

Resiko valas kita upayakan menurun sekarang di bawah 40%. Utang jatuh tempo kita dalam waktu 3 tahun tetap stabil,” jelasnya.(RMOL.ID)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.