Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

Konfresi pers PPP yang membahas pemberhentian Romahurmuziy dan penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua PPP (Foto/JPG)

RadarGorontalo.com – Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Suharso Monoarfa resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Romahurmuziy.

Penunjukkan Suharso ini sebagai tindak-lanjut rapat internal DPP PPP dalam menyikapi kasus yang menimpa partai berlambang kabah.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara menyampaikan bahwa rapat ini membahas pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga.

Selain itu, rapat ini, kami menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum, ungkap Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

In Shaa Allah Suharso akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) nanti.

Kami perlu tegaskan pemberhentian Rommy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Sesuai aturan partai, ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan. AD/ART ini sangat jelas.

Dimana telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya.

Termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11, tukas Amir yang didampingi sejumlah pengurus DPP lainnya. (RG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.