RadarGorontalo.com – Sudah menjadi kebiasaan bagi para pecinta sepak bola, untuk memasang bendera negara asing setiap momen piala dunia. Namun tanpa mereka sadari, hal itu sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Nah, di Pohuwato Rabu (20/6) kemarin pihak kepolisian Resor Pohuwato terpaksaContinue Reading