RadarGorontalo.com – Gong Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 telah ditabuh, menyusul sudah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), yang serentak tahapannya telah dilakukan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Indonesia. Tidak terkecuali DCT Pileg untuk bursa pencalonan ke DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo. Dimana, khusus untuk keterwakilan kaum perempuan di provinsi Gorontalo,Continue Reading

RadarGorontalo.com – Fenomene pemilih perempuan yang senantiasa lebih besar jumlahnya dari laki-laki di setiap perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg), logikanya, harus bisa dimanfaatkan oleh para srikandi atau caleg-caleg perempuan dalam mendulang pundi-pundi suara mereka, di 2019 mendatang. Karena, mayoritas jargon atau kampanye kaum perempuan yang maju di bursa calon wakil rakyatContinue Reading

Wanita Gorontalo, Bersatulah! RadarGorontalo.com – Jumlah perempuan yang masuk ke parlemen rata-rata tak mencapai 30 persen. Bahkan sangat minim. Di kabupaten Bone Bolango (Bonbol) saja, misalnya. Dari 25 keanggotaannya, hanya 1 (satu) perempuan, atas nama Henny Agustin Ambat dari PPP, yang berhasil lolos pada Pileg 2014 lalu. Di kabupaten PohuwatoContinue Reading

Oleh : Dr. Hj. Fory Armin Naway, M.Pd – Ketua GOW Kab. Gorontalo RadarGorontalo.com – Perjuangan kaum perempuan melalui gerakan kesetaraan gender di Indonesia, khusunya kesetaraan dalam politik, semenjak tahun 2003 telah membuahkan hasil. Paling tidak, hal ini dapat dilihat dari keluarnya Undang-Undang no. 12 tahun 2003 tentang Pemilihan UmumContinue Reading

RadarGorontalo.com – Hingga H+7 kemarin, tahapan pencalonan anggota legislatif (caleg) untuk kursi DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo di Pileg 2019, yang dibuka oleh KPU Provinsi Gorontalo sejak 4 Juli lalu, belum ada satu pun partai-partai politik (parpol) yang mendaftarkan para caleg-nya. Salah satu dugaan yang paling krusial dirasakan oleh setiap parpol,Continue Reading

Caleg Perempuan Harga Mati RadarGorontalo.com – Ini warning atau peringatan yang harus ditaati oleh setiap partai politik (parpol) kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 nanti. Bahwa, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai undang-undang di setiap daerah pemilihan (dapil), harus dipenuhi. “Karena, jika tidak, sanksi-nya parpol di dapil bersangkutan, akan dicoret. Atau,Continue Reading