GORONTALO (RAGORO) – Keberadaan lokasi penitipan kontainer seluas 1,5 hektar di Gorontalo Utara milik Depo Tanto terus berpolemik di masyarakat. Pasalnya, lokasi yang menjadi tempat penitipan kontainer itu ternyata bermodalkan ijin pertambangan dan bukan ijin penitipan kontainer. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi GorontaloContinue Reading