thumbnail?id=1T KB5106eBwBrecUa4SQuZFs9LXguKT&sz=w600

e-Tilang, Bayar Denda Tak Perlu Repot

RadarGorontalo.com – Lantas Polres Gorontalo Kota, dalam waktu dekat ini rencananya bakal meluncurkan sistem e-Tilang, terhadap para pelanggaran lalulintas. Caranya, bagi setiap pelanggar lalulintas yang kena denda, langsung membayar denda di bank yang sudah ditentukan, seperti Bank BRI. Namun, sebelum melakukan pembayaran denda, pelanggar diberikan formulir yang sudah di isi oleh petugas Satlantas. Nantinya, di bank…

Read More