Pemerintah Berencana Naikkan Harga Cukai, Rokok Makin Mahal
RadarGorontalo.com – Beberapa tahun kedepan, rokok dipastikan akan menjadi salah satu barang mahal yang hanya bisa dinikmati orang kaya. Lihat saja, setelah kenaikan cukai rokok 10,54 persen di awal 2017, rencananya pemerintah akan kembali menaikkan harga cukai rokok di 2018 mendatang. Nilainya tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai angka diatas 9 persen. Ada dua pilihan, berhenti merokok…