RadarGorontalo.com – Tiga diantara 18 tersangka, dugaan kasus korupsi tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo, Rabu (18/07) kemarin sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Menunggu penyelesaian pemeriksaan oleh penyidik, satu tsk dipastikan segera ditahan. Demikian diungkapkan Wakil Kepala Kejati Gorontalo, Nanang Sigit Yulianto kepada Radar Gorontalo, Kamis (19/07). “Satu persatuContinue Reading