Berpotensi pelangggaran Hukum terkait Korban Lion Air Jt-610
Radargorontalo.com – JAKARTA , melalui firma hukum Amerika Serikat (AS) Hermann Law Group serta firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan mengajukan somasi kepada Lion Air. Mereka meminta Lion Air segera membayar kompensasi senilai Rp 1,25 miliar bagi setiap korban meninggal jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 Sebanyak 24 keluarga korban sebenarnya perusahaan asuransi PT…