Pidanakan Yang Jual Kapling Senggol
RadarGorontalo.com – Polisi harus hadir di Senggol. Dewan Kota menilai praktik jual beli kapling di Pasar Sengggol sudah harus diawasi polisi. “tangkap dan pidanakan oknum oknum yang melakukan penjualan kapling yang nilainya berkisar 4 sampai 5 juta,” tegas Ketua Komisi C Hais Nusi. Menurut Hais lagi praktik praktik seperti itu tak boleh dibiarkan lagi. Diakuinya…