Jual Beli Kursi Sekolah, Bisa Dipidana
Temuan Ombudsman saat PPDB RadarGorontalo.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA sudah usai. Sebagai salah satu lembaga yang ikut mengawasi proses PPDB, Ombudsman menemukan adanya sejumlah pelanggaran. Mulai dari jual beli kursi, nota sakti hingga Nepotisme. Khusus praktek jual beli kursi, masuk dalam kategori pungli. Jika buktinya cukup, maka temuan ini akan berujung pada…