
RadarGorontalo.com – Sekitar 30 ribu lebih warga Provinsi Gorontalo terancam tidak bisa menyalurkan suara pada Pemilu 2019 nanti. Hal itu disebabkan karena warga yang sudah tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku terkejut dengan banyaknya DPT yang tidak memiliki e-KTP. Rusli berjanji akan segera menginstruksikan instansi teknis untuk memaksimalkan perekaman e-KTP khususnya bagi wajib pilih yang belum terdata.
“Sekembalinya dari sini, saya akan perintahkan Kadis PMD-Dukcapil untuk mengambil langkah-langkah agar 30.000 warga saya ini bisa dimaksimalkan hak pilihnya dengan perekaman e-KTP. 30 Ribuan cukup banyak, tinggal tambah 10 Ribu sudah satu suara untuk DPD RI dari Dapil Gorontalo,†jelas Gubernur.
Sementara itu, Ketua KPU Fadlyanto Koem mengungkapkan, Perintah undang-undang bahwa seluruh masyarakat meskipun sudah memiliki DPT tapi tidak memiliki e-KTP harus dihapus dari daftar pemilih tetap.
“Saat perpanjangan penetapan DPT ini, kami mendata masih ada 30.000 yang masuk DPT tapi tidak memiliki e-KTP,†jelasnya. Untuk meminimalisir wajib pilih yang tidak terdata maupun tidak memiliki e-KTP, Fadli berharap warga untuk pro aktif mengecek data diri di kantor kelurahan atau desa setempat.
Kampanye Gerakan Melindungi Hak Pilih sengaja digelar sebagai gerakan moral untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan data diri sebagai wajib pilih. (RG-25)