Tak Patuhi Protokol Kesehatan, ASN Dan TH Boalemo Akan Dikenakan Sanksi

BOALEMO (RGOL.ID) – Pemerintah daerah Kabupaten Boalemo kembali ingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer (TH) agar di era New Normal Life tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan mengingat angka pasien positif Covid-19 di Gorontalo semakin meningkat.

Kepada awak media, Yakop Musa selaku Penjabat Sekretaris daerah mengungkapkan (19/07/2020) bagi ASN dan Tenaga Honorer yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Untuk ASN akan diberikan teguran sebagaimana yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH (PP) No. 53 tahun 2010 tentang PENERAPAN DISIPLIN PNS dimana dalam Pasal 3 diatur tentang Kewajiban & Larangan. Sehingga jika tidak mematuhi kewajibannya maka akan diberikan TEGURAN KERAS kepada ASN.

Dan untuk TENAGA HONOR tindakan tegas dengan tidak memperpanjang lagi masa kontrak mereka, jika sudah berulangkali melalaikan himbauan ditengah pandemi corona”, pungkasnya. (Fikri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.