BUPATI Bone Bolango Hamim Pou kembali mengeluarkan kebijakan bagi ASN Bone Bolango setiap tanggal 14 bulan berjalan menggunakan seragam pramuka
BUPATI Bone Bolango Hamim Pou kembali mengeluarkan kebijakan bagi ASN Bone Bolango setiap tanggal 14 bulan berjalan menggunakan seragam pramuka

RadarGorontalo.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou memutuskan mulai tanggal 14 September 2016 mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bone Bolango wajib menggenakan dan menggunakan pakaian seragam Pramuka. “pakaian seragam Pramuka ini, wajib digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango, setiap tanggal 14 bulan berjalan. tidak hanya ASN, para Camat dan Kades/Lurah juga wajib gunakan pakaian pramuka.” kata Bupati Hamim Pou belum lama ini. Bupati sengaja mengambil kebijakan dan memutuskan seluruh aparat pemerintahan di lingkungan Pemda Bone Bolango wajib menggunakan pakaian pramuka.

Hamim melihat ada kegiatan positif yang bisa diambil dari kegiatan pramuka. Maka dari itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan di Bone Bolango perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Tidak hanya pada siswa di sekolah dasar hingga siswa di Sekolah Menengah Atas, tapi juga dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). “kebijakan ini kami putuskan dan lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan kepramukaan di Kabupaten Bone Bolango,” tuturnya. (RG-46)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.