
Ngaku Kantongi Izin Aparat Desa
GORONTALO (RadarGorontalo.com) – Ayah dan anak, diciduk anggota Kodim 1304 Gorontalo, saat sedang menebang pohon dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Jumat (27/5). Menariknya, kedua pelaku mengaku sudah mengantongi izin dari aparat desa setempat.
Anggota Kodim 1304 Gorontalo yang masuk dalam tim Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), sekitar pukul 15.30 Wita, mendengar suara gerhaji mesin dari dalam hutan. Saat dicek, Dandim bersama rombongan menemukan, Risman warga Desa Poduoma bersama seorang anak lelakinya, tengah melakukan penebangan pohon yang menurut pengakuan pelaku sudah tumbang akibat terpaan angin. Namun dilokasi, petugas menemukan sejumlah kayu yang siap untuk dijual, dan sebagiannya masih dalam proses pemotongan.
Sementara pohon kayu putih yang berdiameter sekitar 2,5 Cm dan panjang sekitar 60 M tersebut, sudah tidak utuh lagi. Interogasi singkatpun langsung dilakukan Dandim bersama seorang anggota Polisi, yang tergabung dalam tim. Dan dari pengakuan Risman pada aparat tersebut, aktivitas penabangan liar itu ia lakukan karena sudah mengantongi izin dari aparat Desa Tulabolo.
Tidak hanya itu, ia juga mengakui bahwa penebangan liar itu ia lakukan, atas tekanan dari suruhannya yang biasa membeli hasil kayu yang ia tebang. Ketika ditanyai soal harga jual kayu yang ia tebang tadi, ia juga mengatakan bahwa kayu itu biasa ia juga dengan harga Rp 1,5 Juta per kubik. “Saya hanya disuru pembeli yang biasa membeli kayu yang saya tebang. ,”tutur Risman, yang enggan menyebutkan nama pembeli kayu itu, ketika ditanyai aparat. Tidak menunggu waktu lama dengan menggunakan kendaraan roda dua, Risman bersama seorang anak lelakinya langsung dibawa aparat ke Kantor Kepolisian setempat, untuk dimintai keterang lebih lanjut.
Dandim 1304 Gorontalo Letkol Arm Yuniar Dwi Hantono S.Sos mengatakan, penebangan liar ini sangat dilarang oleh negara, apalagi lokasi penebangannya di kawan hutan nasional. Dan kalau tidak segera ditindaki, maka masyarakat lain akan terpengaruh dengan aktivitas tanpa izin itu, dan melakukan hal yang sama. “Sehinga kami sebagai aparat, wajib untuk menindaki hal negativ seperti ini,”ujar Dandim. Ia juga menambahkan dalam giat TMMD TNI AD ke 96 yang dilakukan jajarannya, juga dirangkaikan dengan patroli khusus di dalam kawasan hutan. Dan tujuannya tidak lain untuk mencegah terjadi hal yang sama, seperti yang dilakukan Risman pelaku penebangan liar di kawasan hutan Nasional Nani Wartabone. “Pelakunya langsung kami arahkan dibawa ke Kantor Polisi setempat, untuk diproses,”tukasnya. (RG-62)