Tenaga Honor di Gorontalo Bisa Perpanjang Kontrak Jika Sudah Ikut Vaksin

RGOL.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie kembali menerbitkan kebijakan dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi di Provinsi Gorontalo.

Salah satu kebijakan Gubernur itu adalah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja bagi tenaga honorer di Provinsi Gorontalo.

Menurut Gubernur Rusli, tenaga honorer yang ingin memperpanjang kontrak kerja, harus memenuhi syarat sudah di vaksinasi dosis satu dan dosis dua, serta mengajak minimal 5 anggota keluarga untuk di vaksinasi.

Gubernur mengakui mengambil kebijakan seperti ini untuk mempercepat target capaian vaksinasi di Gorontalo.

“SK tenaga honorer ini saya yang tanda tangan, makanya saya akan cek siapa saja yang sudah vaksin dosis satu dan dua, termasuk berapa jumlah anggota keluarga yang di ajak ikut vaksin,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dihadapan ASN Pemprov Gorontalo, Senin (29/11/2021).

Rusli juga menegaskan bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk tahun 2022 tetap ada, tapi harus diseleksi ulang dan prioritas tenaga honorer yang sudah mengabdi sebelumnya.

Sementara itu, untuk mensukseskan vaksinasi, Pemprov Gorontalo menggelar vaksinasi massal bagi ASN, tenaga honorer dan masyarakat umum. (awl)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.