Tender Proyek PEN Putus Kontrak di Gorut, Gustam : Harus Perusahaan Berkompeten

RGOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengenai tender proyek PEN yang tahun sebelumnya putus kontrak. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II, Gustam Ismail, baru-baru ini.

“Kita meminta untuk dinas teknis itu dalam menentukan pemenang, kalau boleh perusahaan yang benar-benar berkompeten. Kita ingin pekerjaan yang dilanjutkan, tidak terjadi lagi seperti tahun 2022 kemarin,” kata Gustam.

Seperti diketahui, dari 21 proyek PEN yang ada di Dinas PUPR, 3 proyek yang diputus kontrak, dengan 18 proyek yang akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. 

“Dinas PUPR dan UKPBJ kami minta dapat segera melakukan tender untuk proyek tersebut agar dapat dilaksanakan secepatnya,” ujarnya.

Untuk proyek yang diberi kesempatan, Gustam mengingatkan agar dapat diselesaikan secepat mungkin, karena proyek tersebut telah masuk di pencatatan APBD induk 2023 sebagai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

“Jadi, sudah masuk semua baik DPAL maupun putus kontrak itu masuk dalam pencatatan APBD kita di 2023,” jelas Gustam.

“Dengan demikian, semua kegiatan yang dibiayai oleh PEN itu akan berlanjut. Bagi yang putus kontrak ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan, apakah dia penunjukan langsung atau tender ulang, kemudian yang DPAL sementara berjalan,” pungkasnya. (RG-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.