Terkait Kredit Investasi dan Modal di Bank SulutGo, Kejari Limboto Tahan Direktur Perusahaan

GORONTALO (RGOL.ID)—Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menahan tersangka AI alias Ar direktur PT Putri Sinar Buana Terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi dan modal kerja Rp 14.300.000.000 (empat belas miliar tiga ratus juta rupiah).

“Setelah melalui pemeriksaan terhadap tersangka AI alias Ar. Dilakukan penahanan, Ini terkait pemberian kredit investasi dan modal kerja tahun 2015 lalu,” ujar Kejari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya SH MH Seni (26/07) kemarin.

Dijelaskannya dengan ditahannya AI alias AR. Maka sudah tiga tersangka yang ditahan, dua tersangka sebelumnya sudah ditahan terlebih dahulu.

“Tersangka AI alias Ar, memenuhi panggilan penyidik di kejaksaan, dan seperti halnya 2 tersangka lainnya untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya dinyatakan ditahan,’ kata Kejari Kabgor Armen Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.