RGOL.ID GORONTALO – Kedatangan CEO (Chief Executive Officer) Citimall Gorontalo Alphonzus Widjaja ke Kota Gorontalo perlu mendapat Apresiasi.
Karna ini menunjukkan bagaimana Citimall Hotel Gorontalo berupaya bertanggung jawab atas tindak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada 69 karyawan.
Didampingi Direktur Hukum (Chief Legal Officer) perusahaan induk, Dinasti Brian Harahap, serta Kepala Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) Teuku Rio Wanda dan Owner Representatif Indah M Soeryadiredja, dirinya hadir untuk memenuhi panggilan DPRD Kota Gorontalo untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Setelah melakukan rapat bersama DPRD Kota Gorontalo dan juga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia pihak Citimall Hotel Gorontalo langsung melakukan Konferensi pers dengan awak media.
Pada Konpers tersebut secara jelas dan terperinci Alphonzus Widjaja menjelaskan bahwa PHK yang dilayangkan pihak Citimall semata mata untuk menyelamatkan Perusahaan dari terpaan badai ekonomi yang menghadang Citimall Hotel Gorontalo.
Hal ini lah yang menjadi pemicu dirinya terpaksa mengambil langkah yang cukup berat dengan melakukan PHK terhadap 69 karyawan Citimall Hotel Gorontalo.

“Perusahaan itu sudah 3 tahun merugi, tepatnya saat covid melanda, kemudian ditahun di 2021 kerugian mencapai 1.5m dan 2022 sebesar 1.6m padahal covid sudah membaik namun karna banyaknya kamar yang rusak sehingga perusahaan merugi dua tahun berturut turut, bukan cuman itu fasilitas lainnya juga mengalami kerusakan dan furniture juga sudah pada tua”, Ungkap Alphonzus
Kata Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) lagi, dari 176 kamar tersedia saat ini kamar yang bisa di operasikan Citimall Hotel Gorontalo hanya 72 kamar sehingga untuk mengoptimalkan operasional Hotel dirinya harus memangkas beberapa karyawan untuk efisiensi Hotel.
“Pegawai kami berjumlah 82 karyawan sedangkan kamar hanya 72, hal ini tidak sesuai dengan “maning ratio” per kamar yang dianggap sehat di industri perhotelan dan kondisi ini tidak bisa kami pertahankan dan diamkan secara terus-menerus karena ini bisa berbahaya bagi perusahaan, lama-lama kalau dibiarkan terus, Hotel ini bisa tutup, jadi kami harus segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini, dan mohon maaf kami mengambil langkah yang cukup berat”, Ujarnya
Kemudian Alphonzus juga menolak dengan tegas atas beberapa tuduhan Asosiasi Serikat Pekerja Gorontalo bahwa pihak Citimall melakukan Union Busting.
Padahal menurutnya tuduhan tersebut tidak lah berdasar, mengapa demikian Direktur PT Primerindo Kencana juga menjelaskan bahwa sampai dengan sekarang masih ada 21 karyawan hotel yang merupakan pengurus dan anggota-anggota dari Serikat Kerja, jadi tuduhan bahwa kami membubarkan serikat kerja itu tidak benar, selain itu di tahun 2017, dimana undang-undang memberikan perusahaan kami hak untuk melakukan pemecatan dikarenakan perusahaan induk kami mengakuisisi Maqna hotel.
Perusahaan justru tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan, belum lagi ketika dunia dilanda Covid 19 yang seluruh perekonomian dunia luluh lantah namun Hotel tidak melakukan pemecatan tersebut.
Bahkan Citimall Hotel Gorontalo membayar pesangon karyawan mulai dari beroperasi nya hotel Maqna pada tahun 2012 itu pun dibayar lebih dari angka normatif yang seharusnya, dimana Citimall Hotel Gorontalo merugi 2 tahun terus menerus dan melakukan efisiensi seharusnya hanya membayar 0,5x dari nilai pesangon yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).
Namun pihak hotel tidak melakukan upaya itu tapi justru untuk memperhatikan kesejahteraan para karyawan yang di PHK mengambil kebijakan untuk membayar 1x dari PMTK yang merupakan dua kali diatas nilai normatif.
“Kami mengakuisisi hotel ditahun 2017 seharusnya kami mambayar pesangon karyawan mulai dari tahun itu, tapi kami membayarnya mulai dari tahun 2012 itu pun langsung dibayar secara full dan tidak dicicil* karna kami tidak mau merugikan karyawan, kami sudah berkomitmen bahwa ketika kami melakukan PHK maka kami harus memenuhi seluruh hak hak karyawan”, Ujarnya
Diakhir statement nya CEO divisi Retail & Hospitality NWP Property group menyampaikan saat ini Citimall Hotel Gorontalo sedang berupaya memperbaiki hotel dengan melakukan renovasi dibeberapa ruangan, ketika renovasi sudah selesai pihak Citimall Hotel Gorontalo akan kembali membuka ruang bagi para pekerja yang ingin bergabung dengan Citimall Hotel Gorontalo.
“Renovasi ini dilakukan secara bertahap karna anggarannya cukup banyak tapi target kami 2 tahun hotel ini akan beroperasi secara full jadi para pekerja silahkan daftar begitu juga dengan Ex karyawan kami membuka ruang bagi seluruh pekerja”, Pungkasnya