Tidak Puas Pelayanan Polri, Silahkan Adukan di E-Dumas Presisi

GORONTALO (RGOL.ID) – Sejak tanggal 24 Februari 2021 lalu, pada kegiatan Rakerwas Itwasum Polri tahun 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, telah melaunching aplikasi Pengaduan Masyarakat Elektronik (e-Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Aplikasi tersebut merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

Aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimana pun berada. Hal ini sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono bahwa implementasi dari transformasi menuju Polri yang Presisi sebagaimana program Kapolri

Maka dibuat E-Dumas Presisi yang bertujuan memudahkan masyarakat membuat aduan tentang anggota Polri maupun PNS di lingkungan Polri dalam segala hal, misalnya lambannya pelayanan, penanganan kasus yang tidak tuntas, pungli dan lain sebagainya.

Selain itu dengan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya duplikasi laporan atas persoalan yang sama, disamping memudahkan kontrol dan akurasi pendataan serta percepatan proses tindaklanjut penyelesaiannya.

“Caranya cukup mudah, masyarakat cukup  mendownload di aplikasi Polisiku melalui playstore atau bisa membuka website Polri, nantinya disitu akan tersedia kolom pengaduan, dan silakan tulis pengaduannya di kolom yang tersedia,” ujar Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.