Tolinggula Vs Palele, Siap Mati Pertahankan Tapal Batas

Demo penolakan warga Tolinggula (Gorontalo) yang tak mau wilayah leluhur mereka hilang

RadarGorontalo.com – Warga Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara siap mati mempertahankan wilayah leluhur nenek moyang mereka yang kini mulai diklaim oleh pihak Kabupaten Palele- Provinsi Sulawesi Tengah. Pernyataan itu disampaikan para demonstran yang notabene warga Tolinggula, kala menggelar demo di perbatasan menyambut kedatangan Kemendagri yang katanya akan meninjau ke wilayah itu, Kamis (3/5).

Camat Tolinggula yang ikut melebur bersama massa aksi disaksikan oleh plt Sekda secara lantang mengatakan akan siap berjuang bersama rakyat Tolinggula untuk mempertahankan batas batas wilayah yang sudah ada sebelumnya. ” Fenomena yang muncul ada upaya pemerintah Palele bersama LSM Madani menginginkan tapal batas ini dipindah, dan mencaplok sebagian wilayah Tolinggula. Dan kami sebagai rakyat Tolinggula tidak mau itu terjadi,” tukas Camat Rizal Yusuf Kune.

Padahal kata Camat Rizal, soal tapal batas ini sudah ada sejak tahun 1898 dari residen Sulawesi Utara di Gorontalo no 700. Belum lagi ditahun 1985 tapal batas yang dibangun TNI juga sama hingga 2003 tetap mengikat ditapal batas lama. “Jadi sejak masih bergabung dengan Sulut batas batas itu sudah ada. Yakni batasnya ada didaerah punggung gunung perbukitan. Bukan melebar pindah ke sungai yang mereka inginkan.” Tukas Camat.

Mereka berdalih kata Camat, bahwa ada satu desa di wilayah Palele yang mempunyai aktivitas pertanian dll lebih banyak di Gorontalo Utara, bahkan untuk itu, akses aktivitas mereka lebih banyak di Gorontalo. Sehingga mereka minta batas itu digeser untuk dicaplok oleh pemerintah Palele-Sulteng. ” Disinilah timbul penolakan melalui 2000 massa aksi damai ini dimana Mempertahankan wilayah tersebut. Karena diperkirakan wilayah Gorontalo akan hilang lebih 12 kilometer yang tak lain adalah tanah leluhur kita dari dahulu. Ini yang kita tolak,” urainya. Sementara pihak Kemendagri kata camat akan kembali mempertimbangkan keinginan pendemo secepat mungkin kepusat, tutup Camat. (RG.53)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.