Kasus Pembunuhan di Limbar, Dipicu Miras

LiMBOTO (RGOL.ID) – Pernyataan resmi dikeluarkan oleh pihak Polres Gorontalo melalui Pers Release akan pembunuhan di Limboto Barat beberapa hari kemarin. Pers release dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Ade Permana didampingi Kasat Reskrim M. Kukuh Islami, Senin (1/6/2020) dikantor polres Gorontalo.

Kapolres Ade Permana menjelaskan kronologi kejadian, dimana awalnya tersangka (UE alias Usu, 38) bersama teman-temannya berniat merayakan malam tahun baru, tepat pukul 02.00 dini hari sambil menenggak minuman keras jenis cap tikus dicampur hingga paginya, jam 08-00 pagi.

Dipagi hari itu juga, korban (Basri Kandipa,30) datang dan ikut bergabung merayakan malam tahun baru. Namun seiring waktu, sikorban mengajak si tersangka untuk pulang namun tersangka menolak,” Alasannya masih lagi mau bergoyag,” papar Ade Permana.

Terjadilah cekcok ditempat itu namun langsung damai, karena antara keduanya masih saudara ipar. Belakangan keduanya pun balik kerumah, namun kembali sesampainya dirumah cekcok kembali terjadi, hingga bakupukul.

” Disini korban sampai jatuh tertelungkup kelantai, hingga giginya patah,” jelas Kapolres. Tak terima dengan perlakuan itu, tersangka menendang korban, hingga akhirnya perkelahian itu mereda dan korban memilih keluar dari rumah.

Belakangan baru diketahui korban meninggal setelah tersangka menelpon hingga meng_SMS korban ulang ulang. ” Ya, selang satu hari, diketahui korban sudah meninggal dikebun jagung itu, setelah si tersangka khawatir telelpon dan SMS nya tidak dibalas balas oleh korban. ” Ujar Kapolres menerangkan.

Kematian korban diduga akibat tendangan waktu cekcok terjadi, karena tulang rusuknya korban patah. Akibat kejadian itu, tersangka diancam dengan pidana kurangan badan selama 5 tahun, ” Ya, dikenakan pasal 338, penganiyaan. Dan bakal dikenakan dua pasal namun itu semua nanti berkembang dipengadilan. Intinya perkelahian menyebabkan nyawa melayang ini akibat pengaruh alkohol,” tutup Kapolres. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.