Tugas KPA , Pengadaan Lahan. Berbeda KPA, Barang dan Jasa

GORONTALO (RGOL)—Sekalipun sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA). AWB alias Asri tersangka kasus GORR secara kewenangan tidak terkait dengan proses validasi dan verifikasi pencairan keuangan.

Karena berdasarkan regulasi dan pelaksanaan teknis pelaksanaan proses pencairan di pemerintah Provinsi Gorontalo, jelas membedakan, dan membagi kewenangan proses pengecekan secara berlapis.

“Keterangan saksi saksi khususnya mantan kabag keuangan dan 2 orang verIfikator. Secara tegas mengatakan ,mereka tidak punya hubungan structural, dengan AWB alias Asri yang saat itu sebagai kepala biro pemerintahan.

Karena tidak punya hubungan maka ABW alias asri tidak punya kewenangan untuk mengintruksikan apapun terkait dengan proses pencairan keuangan.

“jadi sifatnya independen dan terpisah,’ tegas kuasa hukum AWB alias Asri, Andi Syafrani SH, Josep Panjaitan SH dan Agung Wahyu Ashari saat memberikan keterangan pers usai persidangan Jumat (19/20) kemarin.
Dengan proses berlapis seperti itu, tindakan verifikasi Justru dilakukan oleh verifikator .

karena merekalah yang punya tanggun jawab untuk mengecek ulang dokumen yang diserahkan dari bendahara, KPA sampai ke verifikator. “Sesuai pengakuan mantan Kabag keuangan. pengecekan berkas yang tidak lengkap langsung ke PPTK.

Tidak pernah dicek ke ABW alias Asri selaku KPA. Sehingga bisa dilihat. Meskipun disebut selaku kpa. Tapi faktanya berdasarkan kewenangan tupoksi masing masing.

Tidak ada kewenangan, dan kewajiban oleh KPA untuk memproses verifikasi dan administrais berkas berkas yang ada,’ tegas Andi Syafrani SH.
“ Semua proses pencairan akan terjadi jika ditandatangani oleh Kabag Keuangan. ‘

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.