RGOL.ID GORONTALO – Sejumlah kalangan di Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI karena telah menyahuti harapan mereka dengan mengusulkan Firdaus Dewilmar kepada Mendagri agar Penjabat Gubernur Gorontalo dari kalangan Kejaksaan.
Diyakini kalau orang Kejaksaan yang jadi Pj Gubernur, maka tidak bisa dimain mainkan oleh kalangan kalangan tertentu dan untuk Gorontalo kebetulan ada kader Adhiaksa yang sudah familier dengan rakyat dan dia adalah orang yang tepat, untuk memimpin Gorontalo selama setahun kedepan.
Jika seorang Jaksa yang tampil sebagai Pj. Gubernur sudah pasti jabatan dari Penjagub akan sangat berwibawa dengan begitu tugas tugas seorang Pj. Gubernur akan bisa berjalan dengan baik.
Pasalnya jika aparat Kejaksaan yang jadi Pj. Gubernur, mana ada pejabat di Pemprov yang berani melakukan gerakan tambahan, bahkan kalangan politisi pun pasti akan berpikir panjang.
Malahan Adhan Dambea, seorang Aleg Deprov dari PAN sangat mendukung kalau Kajati Gorontalo itu ysng jadi Pj. Gubernur.
“Semoga saja, pak Firdaus yang jadi,” kata mantan Walikota Gorontalo, dan secara pribadi dia mengucapkan terima kasih pada Kajagung yang telah mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan agar kader Kejaksaan yang menjadi Pj. Gubernur,
“Ditahun politik ini Gorontalo sangat butuh seorang Penjagub yang sangat kuat dan disegani,” kata Aleg politisi paling vokal meneriaki soal korupsi.
Banyaknya keinginan rakyat agar Firdaus Dewilmar yang jadi Pj. Gubernur, membuat mantan Gubernur Gorontalo, Prof. DR. Ir. Fadel Muhammad yang juga Wakil Ketua MPR RI, ikut mendukung aspirasi rakyat yang disampaikan kepadanya dengan berkirim surat kepada Mendagri tertanggal 18 April 2023.
Dalam surat tersebut Fadel menuliskan kalau Firdaus sudah sangat mengenal daerah, karena pernah menjabat sebagai Kajati Gorontalo dan Sulsel, karena itu Firdaus sangat pantas dan berkompoten menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Sebelumnya Kajagung RI, Burhanuddin, sudah pula bersurat kepada Mendagri Prof. Drs. Muhammad Tito Karnavian prihal Usul Pengisian Pejabat Gubernur Gorontalo.
Bila melihat isi surat tersebut, terutama pada poin 3, nampak jelas kalau Firdaus dengan pangkat Jaksa Utama sangat memenuhi syarat untuk menjandi Pj Gubernur, karena sekarang ini yang bersangkutan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya pada Kejaksaan Agung RI. (RAGORO)