OLEH : DAUD YUSUF DOSEN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
RGOL.ID GORONTALO – Teluk Tomini merupakan salah satu teluk yang berlokasi di pulau Sulawesi. Teluk ini mencakup tiga provinsi yaitu Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Teluk ini menyimpan aneka sumberdaya kelautan dan perikanan. Mulai dari perikanan tangkap, budidaya, wisata bahari, transportasi laut dan ekosistem wilayah pesisir (terumbu karang, lamun dan mangrove).
Aneka sumberdaya kelautan tersebut bisa menjadi penggerak ekonomi nusantara khas teluk Tomini. Mengapa penting mendorong ekonomi Nusantara di Teluk Tomini?
Ekonomi Nusantara
Sebagai kawasan ekonomi maritim berbasis teluk, kawasan teluk Tomini layak mengadopsi model ekonomi Nusantara (Nusantaranomics). Model ekonomi Nusantara adalah implementasi dan pembumian pemikiran para pendiri negara yang dirumuskan dalam pasal 33 UUD 1945.
Kelak direvitalisasi dan ditransformasikan praktek ekonomi maritim di kawasan Teluk Tomini. Apalagi di era digital kekinian ditandai kemajuan teknologi informasi berimbas terhadap semua aspek kehidupan. Meski teknologi informasi hanyalah “alat” (tools), akan tetapi mampu medisrupsi semua aspek kehidupan sosial ekonomi.
Ia melahirkan generasi baru dengan budaya barunya. Mentransformasikan nusantaranomics di era digital tak hanya melahirkan varian baru pemikiran ekonomi khususnya di kemaritiman. Melainkan juga mempraksiskannya sebagai alternatif dalam pembangunan ekonomi kelautan kawasan Teluk Tomini.
Jika kita melongok, kemajuan negara-negara yang dikenal sebagai macan Asia yaitu Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, dan China, maka pemicunya adalah berkelindannya tiga hal dalam pembangunan ekonominya.
Ketiganya: (i) nilai-nilai tradisi (cultural values); (ii) nilai-nilai modern yang diadopsi dari barat seperti efisiensi dan inovasi, dan (iii) nilai-nilai agama (religion values) yakni konfisianisme, dan Budhisme. Imbasnya, melahirkan model pembangunn ekonomi “khas” Asia yang dinamakan sebagai nilai – nilai Asia (Asian Values).
Ide dasar Nusantaranomics pertama kali diprakarsai Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, guru besar ekonomi politik di IPB Bogor. Menurutnya, nusantaranomics adalah sebuah sistem ekonomi- politik yang berlandaskan ekonomi local berbasis kebudayaan etnik yang dipraktikan secara turun-temurun berdasarkan nilai-nilai, dan pengetahuan lokal yang beragam di seluruh kepulauan Nusantara.
Nusantaranomics ini bukan sekedar istilah, melainkan praktek empiris yang berjalan berabad-abad lamanya. Umpamanya, di kelautan dan perikanan di kenal Sasi di Maluku, Manee di Sulawesi Utara, Panglima Laot di Aceh. Penulis yakin di Teluk Tomini punya tradisi dan praktik-praktik ekonomi maritim yang dilakukan semenjak dahulu kalah.
Praktik yang sudah dikenal luas di masyarakat Indonesia berkembang pada etnik Bugis, Sunda, Jawa, hingga Minang. Aktivitas ekonomi Nusantara ini terbukti berkembang pesat tanpa terpengaruh dinamika ekonomi global. Kelak, ekonomi Nusantara ini bakal berkembang sebagai model aliran pemikiran ekonomi-politik alternatif di Indonesia. Pasalnya, ia dibangun dari praktek-praktek dan nilai-nilai (values) yang telah hidup, berkembang dan melekat (embbeded) dalam kehidupan masyarakat Nusantara secara turun-temurun.
Modelnya pun tak hanya dipengaruhi faktor budayanya, melainkan juga geografi dan geopolitik keberadaan Kepulauan Nusantara. Di sini berkelindang langsung tiga pemahaman manusia yaitu teosentris (berbasis Ketuhana), geosentris (berbasis bumi segala isinya), ekosentris (berbasis ekologi) dan antroposentris (berbasiskan manusia). Praktik-praktik Nusantaranomics menyelaraskan semua itu, sehingga terjalin hubungan manusia dengan TuhanNya, hubungan manusia dengan manusia lain dan hubungan manusia dengan alam semesta. Akibatnya, praktik Nusantaranomics eksis di negara-negara Asia khususnya yang mengakibatkan kemajuan yang pesat. Mereka dikenal sebagai macan Asia.
Mereka menjadi negara maju dan mampu beradaptasi di era digitalisasi. Mereka mampu mentrasformasi dirinya dalam menciptakan keseimbangan baru dalam percaturan ekonomi global.
Indonesia dengan keragaman budaya dengan kekhasan ekonomi berbasis kebudayaan etnik termasuk di kemaritiman, mestinya mampu menjadi macam Asia baru. Pasalnya, masyarakat Indonesia juga telah menginternalisasikan nilai-nilai spritualisme dan agama dalam kehidupan sosial-ekonominya dan menjaga keberlanjutan sumberdaya alam. Sayangnya, konsep, tradisi dan praktik ini belum diakomodasi dalam konstitusi UUD 1945. Hal ini penting karena berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan sumberdaya alamnya yang berkelindan dalam kehidupan sosial-ekonominya.
Nusantaranomics, juga melahirkan model kewirausahaan berbasis kebudayaan etnik yang genuine khas masyarakat Nusantara. Hal ini dikemukakan Mobasher (2002) yang menyatakan bahwa wirausaha sosial khas Indonesia lebih menekankan pada dimensi aktivitas kewirausahaan berbasiskan kebiasaan etnik (ethnic based entrepreneurial activities).
Kelompok etnik berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang bermigrasi ke kota-kota besar dan bahkan berdiaspora ikut pula membawa dan mengembangkan ciri khas aktivitas ekonominya.
Mereka itulah yang dianggap sebagai bagian dari aktivitas ekonomi etnik tersebut. Contohnya, etnik Minangkabau dengan warung Padangnya, etnik Jawa dengan warung Tegalnya, bisnis besi tua orang Madura dan kerajinan batik dari Jawa Tengah, Solo hingga Yogyakarta.
Tak hanya Mobasher yang mengulas hal tersebut. Pakar ekonomi etnik lainnya yakni Light and Gold (2000) juga mendefinisikan kewirausahaan sosial khas Indonesia berbasiskan ekonomi milik kelompok etnik, sekaligus memaknai bahwa sebagai sumber daya ekonomi mereka berada dalam kendali etniknya. Apa saja ekonom berbasis etnik Nusantara tersebut? Laode Ida (2014) mengategorikan ekonomi etnik di Indonesia:
pertama, kegiatan ekonomi suku-suku penghuni awal (asli) dari suatu daerah, yang dimiliki dan/atau diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Berbagai aktivitas ekonomi dalam sektor pertanian dan perikanan umumnya berlangsung secara subsisten.
Aktivitas yang dilakukan yaitu kebiasaan berburu binatang untuk dikonsumsi secara terbatas, maupun diperdagangkan sebagai sumber pendapatan keluarga. Contohnya, yaitu berburu paus secara adat di daerah Lamalera di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak diperdagangkan. Perikanan adat Lubuk Larangan di Sumatera yang menjamin keberlanjutan sumberdaya ikan sungai, ekosistem sekitar, sumber mata air dan daerah aliran sungai (DAS).
Kedua, produk (kreasi) budaya. Produk ini ini dikembangkan orang-orang dari suatu etnik berbentuk kerajinan tangan yang termasuk bagian kreasi budaya. Kreasi budaya tersebut merupakan wujud dari kewirausahaan beridentitas khusus yang menjadi sebagai sumber nafkah keluarga. Contohnya, kain tenun Gorontalo, Songkok dan kerajinan lainnya yang bernilai ekonomis tinggi.
Ketiga, sumber daya alam yang ada dalam komunitas etnik. Berbagai etnik di Kepulauan Nudantara telah mendiami daerah/wilayahnya secara turun-temurun dengan sumber daya alam yang khas yang dimilikinya.
Mereka mestinya diposisikan sebagai pemilik otentik sumber daya alam tersebut karena melekat dalam kehidupan kesehariannya. Orang Bali dengan Subaknya tak bisa dipisahkan karena telah berlangsung ribuan tahun.
Penulis yakin di kawasan Teluk Tomini ketiga model ekonomi berkebudayaan etnik Nusantara juga masih hidup dan berkembang. Problemnya, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan kaum milineal masih minim menyentuhknya sebagai model ekonomi alternatif maupun ekonomi kreatif khas Teluk Tomini. Era digitalilsasi sekarang ini mestinya model ekonomi Nusantara khas Teluk Tomini bakal menjadi “icon” baru pengembangan ekonomi di Gorontalo, Sulawei Tengah dan Sulawesi Utara.
Hal ini menjadi urgen direvitalisasi dengan mengawinkannya dengan kemajuan teknologi informasi dan inovasi sehingga memicu pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan secara adil dan berkelanjutan. Sejatinya, model manifestasi “Nusantaranomics” sejalan pemikiran yang dikembangkan Healy (2009) yang mengulas soal pentingnya model ekonomi alternatif. Ia berkata bahwa: (i) ekonomi alternatif merupakan proses produksi, pertukaran, tenaga kerja/kompensasi, keuangan, dan konsumsi yang berbeda dari kegiatan ekonomi arus utama (kapitalis); dan (ii) ekonomi alternatif merepresentsikan ruang sosial yang beragam/heterogen dan proliferatif (memperbanyak bentuk yang sama).
Nusantaranomics Khas Teluk Tomini
Dari pemikiran ini, penulis mengusulkan agar pemerintah daerah di tiga Provinsi di kawasan Teluk Tomini, kalangan perguruan tinggi, pelaku usaha dan gerakan masyarakat sipil untuk mengembangkan model ekonomi Nusantara berkebudayaan etnik khas Teluk Tomini.
Otomatis dalam praksisnya bakal beraneka ragam (pluralism economics) karena mengikuti keragaman etnik, budaya, agama dan nilai spritualisme, sumberdaya alam dan ekosistemnya. Dalam konsep ekonomi dikenal sebagai model pendekatan heterodoks yaitu menyempal dari pemikiran kapitalisme maupun strukturalisme/sosialisme atau keluar dari perspektif sosial demokrasi ala Eropa dan neoliberalisme ala AS (Damanhuri, 2023).
Sembiring et al (2021) menyebutnya sebagai praktik ekonomi komunitas lokal dari berbagai wilayah Indonesia yang memiliki riwayat kejayaan masa lalu dan berorientasi memulihkan krisis serta menekankan keselarasan dan kesatuan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Esensinya: keadilan dan kelestarian.
Indikatornya: (i) hubungan kejayaan masa lalu dengan kondisi kekinian; (ii) hubungan praktik ekonomi lokal dengan lanskap ekologis sekitar; (iii) integrasi praktik ekonomi dengan aspek sosial dan lingkungan, dan (iv) memiliki dimensi pemulihan kondisi sosial-ekologis (WALHI, 2021). Mirip paradigma degrowth. Dalam pandangnan Corvellec & Paulson (2023) memaknainya sebagai kombinasi praktik sosial resourcification dan de-reourcification menuju transisi degrowth dalam pengelolaan sumberdaya alam (resources shifting), khususnya sumberdaya kelautan dan perikanan Teluk Tomini.
Hal terpenting adalah bagaimana pemikiran Ekonomi Nusantara terinstitusionalisasi dalam konstitusi UUD 1945 yang memosisikan serta mengakui “hak hidup dan hak alam (nature)” memiliki “subyek hak” dalam tatakelolanya. Misalnya, hak atas air (water right), dan hak atas pasir laut (sea sand right) sehingga tidak dieksploitasi membabi buta hanya demi keserakahan dan kerakusan tanpa batas.
Lewat pemikiran ini penulis menghendaki tujuan menjamin keseimbangan alam, mengurangi ketidakadilan sosial berbasis solidaritas dan kemajemukan berdemokrasi, serta memberi ruang partisipasi sosial bagi masyarakat lokal/adat di kawasan Teluk Tomini jadi keniscayaan.