Usia 65 Tahun ke Atas, bisa Berhaji Kembali, Deprov Menanti Petunjuk Resmi

RGOL.ID – Setelah pada musim haji 1443 Hijriah, atau di tahun 2022 kemarin, para Calon Jamaah Haji (CJH) dengan usia diatas 65 tahun tidak diizinkan untuk berhaji, karena pandemi Covid-19, maka pada musim haji 1444 Hijriah atau di tahun 2023 ini, aturan itu sudah dicabut pihak pemerintahan Arab Saudi.

Yang artinya, mereka para lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun, sudah dibolehkan kembali bisa berhaji.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan mereka yang tidak jadi berhaji, karena terkendala usia tersebut.

Sementara, begitu banyak daftar tunggu, atau mereka yang telah antri, dan dijadwalkan sudah mendapat porsi untuk diberangkatkan pada tahun 2023 ini?

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Deprov, Sofyan Puhi, yang juga Koordinator Komisi IV Deprov, yang membidangi urusan Haji dan Umroh, menyatakan, pihaknya sangat menyambut gembira atas putusan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

“Namun untuk aturan atau petunjuk resmi-nya, belum kita (Deprov) dapatkan.” ungkap Sofyan Puhi.
Yang artinya, lanjut politisi Nasdem ini, meski tidak dipungkiri, banyak harapan agar mereka yang usia 65 tahun tertunda pemberangkatan haji-nya pada tahun 2022 kemarin, untuk lebih diprioritaskan berangkat pada tahun 2023.

“Tetapi, sejatinya, kami (Deprov) masih harus menanti petunjuk resmi dari pemerintah pusat, akan aturan dan pelaksanaannya nanti,” jelas mantan Wakil Bupati Gorontalo ini. (ayi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.