Vaksinasi Covid 19 Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak TPK

GORONTALO (RGOL) – Untuk meningkatkan angka vaksinasi di Provinsi Gorontalo, gubernur meminta seluruh Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau tenaga honorer yang ingin kontraknya diperpanjang, harus sudah di vaksinasi.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Museum Purbakala, Senin (29/11).

TPK atau akrab disebut Pegawai Tidak Tetap harus sudah divaksin dua kali termasuk lima orang keluarga dekatnya. Kebijakan itu diberlakukan agar tingkat vaksinasi di Gorontalo semakin tinggi.

“Kemarin saya cek di BKD bahwa tanggal 2 Januari sudah ditandatangani SK oleh saya, tapi dengan ketentuan harus satu keluarganya sudah divaksin. Anaknya, ibunya dan lain lain minimal 5 orang,” kata Rusli.

TPK di lingkungan Pemprov Gorontalo tahun 2022 tetap diberlakukan dengan catatan diseleksi ulang. Diprioritaskan bagi TPK yang sudah mengabdi di instansi tersebut tanpa ada rekrutmen baru.

Sementara itu, untuk mensukseskan vaksinasi di lingkungan pegawai, Pemprov Gorontalo menggelar vaksinasi di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo. PNS, TPK dan warga umum diharapkan bisa datang dan mengikuti vaksinasi covid-19. (Mey/25)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.