Verifikasi Calon Perseorangan, 480 PPS Dilengkapi APD dan Ikut Rapid Tes

RGOL.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, mulai melakukan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan.

Ketua KPU Bonebol, Adnan A. Berahim menyampaikan bahwa untuk melakukan kegiatan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan ini, KPU mengerahkan 480 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“mulai hari ini (kemarin-red) dimulai kegiatan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan,” kata Adnan.

Untuk waktu kegiatan verifikasi faktual calon perseorangan ini, menurut Adnan selama 14 hari, sejak tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2020.

“untuk verifikasinya terkait kebenaran bukti dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan,” jelasnya.

Adnan menambahkan, karena kegiatan verifikasi masih dalam pandemi covid-19, maka para petugas PPS yang melakukan verifikasi faktual di lapangan, mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dengan masyarakat.

“sebelum turun verifikasi, anggota PPS mengikuti rapid tes, kemudian dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), berupa alat tulis sendiri, pelindung wajah, masker, sarung tangan plastik dan hand sanitizer,” tutur Adnan.

Sementara itu, dalam proses verifikasi ini, ada dua calon perseorangan yang diverifikasi berkas dukungannya, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kilat Wartabone-Syamsir Kiayi, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ismet Mile-Sukandi Talani dengan jumlah dukungan kedua pasangan calon itu adalah 26.626 dukungan. (awal-46)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.